Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Kota Bandar Lampung dihebohkan dengan kasus guru ngaji cabuli empat orang siswinya.
Guru ngaji berinisial MY, dilaporkan ke Polda Lampung karena telah mencabuli empat orang muridnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, MY melancarkan aksi bejatnya saat sedang mengajar mengaji bersama muridnya.
"Jadi saat belajar, yang bersangkutan tangannya melakukan hal yang tidak senonoh," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadhany, dikutip dari Kompas.com.
Keempat korban guru ngaji itu pun masih di bawah umur.
Oleh karena itu, MY ditahan polisi pada Selasa (17/9/2019) lalu.
Belum satu bulan sejak pelaku pencabulan itu tertangkap, hal yang sama kembali terjadi di Provinsi Lampung.
Seorang guru ngaji di Lampung Utara, ditangkap karena telah mencabuli siswi SD.