Mengutip Tribun Lampung, tersangka bernama Jalal (45), warga Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Aksi bejat guru ngaji ini terungkap setelah korban melapor ke kepolisian pada Senin (30/9/2019) kemarin.
“Benar, korban telah melaporkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh guru mengajinya sendiri," ungkap Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto.
Korban adalah seorang siswi SD yang baru berusia 13 Tahun.
Menurut penjelasan Sukimanto, aksi penjabulan yang dialami korban ini dilakukan pelaku di sebuah rumah ibadah di Kecamatan Abung Selatan.
Untuk melakukan rencana bejatnya, pelaku mengaku bisa membuka aura agar korban bisa menjadi lebih pintar.
Kepada korban, ritual yang harus dilakukan adalah dengan mandi air kembang.