“Sebelumnya, tersangka menyampaikan kepada korban dan rekan korban akan dimandikan dengan air kembang.
"Kelak setelah dimandikan, dirinya akan menjadi pintar dan disayang sama semua orang, serta mampu membuka aura,” terang Sukimanto.
Termakan kebohongan Jalal, korban akhirnya menuruti ajakan pelaku.
Korban dimandikan oleh pelaku di kamar mandi rumah ibadah.
“Saat itulah, tersangka kemudian menggerayangi korban,” imbuhnya.
Setelah korban melapor, polisi langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (2/10/2019) sekita pukul 17.00 WIB.
"Saat ditangkap, tersangka sedang berada di rumahnya dan tanpa melakukan perlawanan aktif,” ujar Sukimanto.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa sehelai baju batik berwarna ungu, sehelai celana training SMP, sehelai kaus dalam hitam, sehelai warna abu-abu dan sehelai jilbab hitam.
(*)