Find Us On Social Media :

Bupati Subang Imas Aryumningsih Ditangkap KPK, Hartanya Mencapai Rp 50 Miliar

By Alfa Pratama, Kamis, 15 Februari 2018 | 00:11 WIB

Imas Aryumningsih seusai dilantik sebagai Bupati Subang sisa masa jabatan 2013-2018 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/6). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Grid.ID - Bupati Subang Imas Aryumningsih yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai harta kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) yang dilaporkan Imas kepada KPK, politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 50.954.748.338 atau lebih dari Rp 50 miliar.

Nilai tersebut merupakan kekayaan yang dilaporkan Imas pada 26 September 2016.

Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan total kekayaannya senilai Rp 47.953.240.000.

(7 Fakta Pernikahan Mewah Anak Pengusaha Batubara, Mulai Honor Pengisi Acara Hingga Mobil Pengantin)

Kekayaan berupa tanah dan atau bangunan yang tersebar di sejumlah daerah ini mencakup hampir seluruh kekayaan yang dimiliki Imas dengan jumlah 36 bidang tanah dan atau bangunan.

Kemudian, untuk harta bergerak, yakni alat transportasi dan mesin lainnya, Imas tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 740.000.000.

Salah satunya mobil Mitsubishi Pajero Sport buatan tahun 2012 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000.

Imas Aryumningsih juga mempunyai harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 597.600.900.

(7 Fakta Kehidupan Tersangka Tragedi Tanjakan Emen Subang, Nomor 3 Bikin Haru)

Terakhir, untuk giro dan setara kas, dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.663.907.438.

Total kekayaan Imas senilai Rp 50.954.748.338 yang terakhir kali dilaporkan itu mengalami penurunan dari pelaporan sebelumnya.