1. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (14/2/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Subang, Imas Aryumningsih, sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.
Pada OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk transaksi praktik korupsi dan beberapa orang lain termasuk kurir, pihak swasta, dan pegawai setempat.
Imas Aryumningsih rencananya akan ikut Pemilihan Bupati Subang 2018 berpasangan dengan Sutarno dan ditangkap hanya dua hari menjelang masa kampanye.
Pasangan Imas Aryuningsih diusung oleh Golkar dan PKB.
2. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (20/12/2013).
Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu yaitu adiknya Tubagus Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Atut Chosiyahdivonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Atut juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
(7 Fakta Penyelidikan Pasca-kecelakaan Tanjakan Emen, Salah Satunya Kelayakan Bus)