(BACA: Bupati Subang Imas Aryumningsih Ditangkap KPK, Hartanya Mencapai Rp 50 Miliar)
Sebelumnya, dalam OTT di Subang, KPK menyatakan Imas termasuk di dalam delapan orang yang diamankan.
Kasus ini diduga terkait masalah kewenangan perizinan.
Dalam OTT ini, KPK disebut menyita uang ratusan juta rupiah.
Uang ratusan tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap terkait pemberian izin oleh kepala daerah.
Diduga, ada pembicaraan awal senilai miliaran rupiah.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul: Kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih Mencapai Rp 50 Miliar