Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menggerebek kediaman Fachri Albar di kawasan, Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018), pada pukul 07.00 WIB terkait kasus narkotika.
(BACA: Tak Hanya Fachri Albar, Renata Istrinya Juga Dites Urine!)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dalam rilis penangkapan Fachri Albar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) mengatakan ternyata pihaknya sudah mengintai Fachri Albar sejak tiga bulan yang lalu.
"Polisi selama tiga bulan melakukan pembuntutuan, sampai akhirnya tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB kita lakukan penggerebekan," ujar Mardiaz.
(BACA: Penangkapan Fachri Albar Disaksikan Istri dan Anaknya, Gini Kronologi Lengkapnya!)
Dikatakan Mardiaz, pihaknya sengaja mengintai Fachri Albar lantaran mendapatkan pengaduan dari warga.
Setelah itu, polisi pun melakukan pengintaian, sampai akhrinya melakuakan penggerebekan, dan mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba.
(BACA: Istri Fachri Albar Datangi Polres Metro Jakarta Selatan dan Katakan Ini)
"Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui aplikasi online kita Smart Polres Metro Jakarta Selatan sudah 3 bulan lalu laporan itu masuk dan akhirnya kita melakukan penyidikan," ujar Mardiaz.
Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti antara lain 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0.8 gram, 13 tablet Dumolid, narkotika psikotropika jenis calmlet Amfetamin dan Metafitamin, alat hisab sabu, serta puntung lintingan bekas pakai.