Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menggerebek kediaman Fachri Albar di kawasan, Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018), pada pukul 07.00 WIB terkait kasus narkotika.
(BACA: Tak Hanya Fachri Albar, Renata Istrinya Juga Dites Urine!)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dalam rilis penangkapan Fachri Albar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) mengatakan ternyata pihaknya sudah mengintai Fachri Albar sejak tiga bulan yang lalu.
"Polisi selama tiga bulan melakukan pembuntutuan, sampai akhirnya tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB kita lakukan penggerebekan," ujar Mardiaz.
(BACA: Penangkapan Fachri Albar Disaksikan Istri dan Anaknya, Gini Kronologi Lengkapnya!)
Dikatakan Mardiaz, pihaknya sengaja mengintai Fachri Albar lantaran mendapatkan pengaduan dari warga.
Setelah itu, polisi pun melakukan pengintaian, sampai akhrinya melakuakan penggerebekan, dan mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba.
(BACA: Istri Fachri Albar Datangi Polres Metro Jakarta Selatan dan Katakan Ini)
"Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui aplikasi online kita Smart Polres Metro Jakarta Selatan sudah 3 bulan lalu laporan itu masuk dan akhirnya kita melakukan penyidikan," ujar Mardiaz.
Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti antara lain 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0.8 gram, 13 tablet Dumolid, narkotika psikotropika jenis calmlet Amfetamin dan Metafitamin, alat hisab sabu, serta puntung lintingan bekas pakai.
(BACA: Fachri Albar Sudah Diintai Polisi Selama 3 Bulan!)
Saat ini, polisi masih menyelidi lebih lanjut terkait kepemilikan barang haram tersebut.
"Kita masih dalami kasus ini. Masih diproses. Apalagi baru tadi ya ditangkapnya," kata Mardiaz.
(BACA: Terlibat Narkoba, Ini yang Dikatakan Fachri Albar Saat Rilis di Polres Jakarta Selatan!)
Fachri pun dihadirkan langsung saat perilisan kasus narkotika yang menjerat dirinya itu di Polres Jakarta Selatan.
Mengenakan baju tahanan berwarna orange bernomor 40 dan memakai topi, Fachri hanya tertunduk diam saat dihadapkan oleh awak media.
(BACA: Depresi Menjadi Alasan Fachri Albar Gunakan Narkoba? Begini Kata Pihak Kepolisian)
Usai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto
memberikan penjelasan terkait tertangkapnya Fachri, awak media pun langsung melontarkan pertanyaan kepadanya.
(BACA: Fachri Albar Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Menemukan Bukti Ini!)
Namun Fachri tak mau banyak bicara, ia hanya mengatakan sepatah kata kepada salah satu pihak kepolisian yang berdada di dekat dirinya untuk tidak mau bicara.
"Cukup pak cukup (menolak untuk berbicara)," ungkap Fachri Albar kepada salah satu pihak kepolisian sambil berbisik.
(BACA: 5 Film Keren yang Pernah Dibintangi Fachri Albar, Nomor 3 Jadi Waria, Perlu Ditonton Ulang Nih)
Ketika dilontarkan lagi pertanyaan kepada suami Renata Kusmanto itu apakah dirinya menyesal menggunakan narkotika, ia hanya pergi sambil terdiam.
Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti antara lain 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0.8 gram, 13 tablet Dumolid, narkotika psikotropika jenis calmlet Amfetamin dan Metafitamin, alat hisab sabu, serta puntung lintingan bekas pakai.
(BACA: Kabar Terbaru Soal Penangkapan Fachri Albar karena Kasus Narkoba)
Simak kisah selengkapnya di video berikut ini. (*)