Grid.ID - Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke Goa Pindul, Desa Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, Yogyakarta sebanyak 2.600 orang per hari.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga ekosistem Goa Pindul.
"Maksimal pengunjung Goa Pindul dibatasi maksimal 2.600 orang setiap harinya," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono saat dihubungi, Senin (12/2/2018).
Pembatasan ini mengaju pada dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang dilakukan pengkajian sejak 2016 lalu.
(7 Fakta Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Tangerang, Pelakunya Adalah Suami Sendiri)
Dengan adanya kajian ini, pengelola wisata Goa Pindul diharapkan untuk mematuhinya.
Hary berharap adanya pembatasan kunjungan wisatawan yang dilakukan bisa menjaga ekosistem di dalam Goa Pindul.
Kelestarian alam menjadi tujuan pembatasan kunjungan wisatawan ini.
"Pembatasan pengunjung sebagai upaya konservasi di lingkungan Gua Pindul," imbuhnya.
Selain sebagai pembatasan, dokumentasi ini juga digunakan untuk menyusun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bejiharjo.
Untuk pengelolaan khusus Gua Pindul, pengurus BUMDes harus mengacu pada hasil kajian UKL-UPL.