Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Fachri Albar baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba.
Anak dari musisi Ahmad Albar itu ditangkap oleh Ditres Narkoba di kediamannya Serenia Hilda, Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.
(BACA: VIDEO: Terjerat Kasus Narkoba, Ternyata Seperti ini Kronologi Penangkapan Fachri Albar)
Dikatakan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto alasan pemain film "Pengabdi Setan' itu menggunakan barang haram tersebut karena depresi.
"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi," ungkap Mardiaz saat melakukan rilis di polres Jakarta Selatan.
(BACA: Tak Hanya Fachri Albar, Renata Istrinya Juga Dites Urine!)
Namun hal itu masih akan diselidiki kembali untuk mengetahui kebenarannya.
"Tapi kita belum tahu, nantikan kita cek dokternya siapa, mulai kapan (depresi) mana buktinya," tuturnya.
(BACA: Penangkapan Fachri Albar Disaksikan Istri dan Anaknya, Gini Kronologi Lengkapnya!)
Mardiaz mengatakan bahwa kondisi Fachri sendiri saat ini tidak terlihat dalam keadaan yang depresi.
"Ya kalo menurut kita masih dalam batas normal ya, tapi depresi seseorang kan beda-beda."