Grid.ID - Setelah kemarin publik dikejutkan dengan kabar penangkapan artis peran Fachri Albar terkait kasus narkoba, kini salah satu public figure tanah air juga diciduk karena barang haram tersebut.
Ia adalah artis sensasional, Roro Fitria.
Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
(BACA: Breaking News: Polisi Tangkap Roro Fitria Terkait Penyalahgunaan Narkoba)
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang disita pihaknya dari Roro.
"Barang bukti 2,4 gram sabu. Sama bukti transfer, sama percakapan telepon," ujar Suwondo saat dihubungi via telepon, Kamis (15/2/2018).
Namun, ia menyebut Roro tak mengonsumsi narkotika tersebut.
(BACA: BREAKING NEWS: Roro Fitria Diduga Ditangkap karena Narkoba
Saat ditanya lebih lanjut apakah Roro belum sempat memakai sabu itu, Suwondo tak memberi penjelasan lebih rinci.
"Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli aja. (Belum sempat mengonsumi?) bukan. (Roro) sekarang masih di Polda," kata Suwondo. (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sita Tiga Barang Bukti dari Roro Fitria