Grid.ID - Polisi ciduk artis Roro Fitria di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan (14/2/2018).
Bersama artis yang nama lengkapnya Raden Roro Fitria Nur Utami, polisi mengamankan narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo mengatakan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 2,4 gram.
Roro Fitria menambah panjang, daftar artis Indonesia terjaring narkoba.
Soal artis dan narkoba, Roro Fitria sempat menyinggungnya beberapa tahun yang lalu.
(BACA : Pyeongchang Winter Olympics 2018 Kembali Berikan Kejutan Buat Fans K-Pop, Ada Member ZE:A loh!)
(BACA : 3 Cara Simpel Hilangkan Rasa Pahit dari Mentimun )
Saat Roro Fitria hadir di diskusi mengenai narkoba di Mapolda Metro Jaya, dia bekeluh kesah pada bos BNN (Badan Narkotika Nasional).
Dilansir dari Kompas.com, waktu itu keluhannya pada Komisaris Jenderal Pol. Drs. Budi Waseso terkait artis yang keerap dikaitkan dengan urusan narkoba.
"Saya ada satu pertanyaan dengan Kepala BNN Pak Budi Waseso.
Saya ingin tanyakan, di masyarakat umum, kenapa profesi artis diidentikkan dengan pergaulan dan penyalahgunaan narkoba," tanya kata Roro Fitria (7/10/2015).
Roro juga menanyakan antisipasi yang harus dilakukan oleh artis untuk tidak masuk dalam lingkaran narkoba.