Find Us On Social Media :

Terciduk Narkoba, Roro Fitria Pernah Curhat ke Bos BNN

By Octa, Kamis, 15 Februari 2018 | 17:04 WIB

Roro Fitria terciduk narkoba (14/2/2018)

Grid.ID - Polisi ciduk artis Roro Fitria di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan (14/2/2018).

Bersama artis yang nama lengkapnya Raden Roro Fitria Nur Utami, polisi mengamankan narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo mengatakan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 2,4 gram.

Roro Fitria menambah panjang, daftar artis Indonesia terjaring narkoba.

Soal artis dan narkoba, Roro Fitria sempat menyinggungnya beberapa tahun yang lalu.

(BACA : Pyeongchang Winter Olympics 2018 Kembali Berikan Kejutan Buat Fans K-Pop, Ada Member ZE:A loh!)

(BACA : 3 Cara Simpel Hilangkan Rasa Pahit dari Mentimun )

Saat Roro Fitria hadir di diskusi mengenai narkoba di Mapolda Metro Jaya, dia bekeluh kesah pada bos BNN (Badan Narkotika Nasional).

Dilansir dari Kompas.com, waktu itu keluhannya pada Komisaris Jenderal Pol. Drs. Budi Waseso terkait artis yang keerap dikaitkan dengan urusan narkoba.

"Saya ada satu pertanyaan dengan Kepala BNN Pak Budi Waseso.

Saya ingin tanyakan, di masyarakat umum, kenapa profesi artis diidentikkan dengan pergaulan dan penyalahgunaan narkoba," tanya  kata Roro Fitria (7/10/2015).

Roro juga menanyakan antisipasi yang harus dilakukan oleh artis untuk tidak masuk dalam lingkaran narkoba.

(BACA : Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Foto Ini Buat Publik Makin Yakin Fachri Albar Seorang Pemakai)

(BACA : Bayi Iqbal Dari Depok Lahir Tanpa Anus dan Kaki Kiri, Orang Tua Sempat Pikirkan Ini)

Pertanyaan dalam diskusi narkoba waktu itu, dijawab seperti ini oleh Komjen Budi Waseso.

"Itu tergantung di lingkungan artis membalikkan stigma itu.

Jadi, jangan menyikapi karena disebut itu, terus langsung benar. Kita harus lawan," tegas Komjen Budi Waseso.  

Sebelum dugaan kasus narkoba menyeret Roro Fitria, artis Fachi Albar terlebih dulu diamankan polisi.

Polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, alat hisab sabu dan puntung lintingan ganja bekas pakai.

Fachri Albar digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.(*)