Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pengajuan sidang isbat Nikita Mirzani atas nikah siri dengan Dipo Latief telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hasil itu membuat Nikita Mirzani mengaku senang. Hal ini lantaran Arkana Mawardi, buah cintanya dengan Dipo Latief, mendapatkan perlindungan negara.
Setelah permohonan sidang isbat dikabulkan, Nikita Mirzani sempat menyindir pengacara Dipo Latief agar tidak frustrasi sampai bunuh diri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Nikah Sekaligus Cerai dengan Dipo Latief
"Mudah-mudahan lawyer-nya enggak terjun dari gedung," ucap Nikita Mirzani yang dikutip Grid.ID dari hasil telewicara dengan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/10/2019).
Setelah putusan tersebut, Nikita Mirzani juga enggan bertemu dengan Dipo Latief.
Hal itu disampaikannya sejak lama, hingga kini pun tidak merubah tekadnya.
"Ngapain ketemu dia hehe. Kan kalian tahu, Niki kalau gak mau ya enggak mau," jelas Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah menikah siri dengan Dipo Latief pada Februari 2018 silam.
Hasil pernikahannya melahirkan Arkana Mawardi.
Namun, menurut Nikita Mirzani, Dipo Latief tidak memberikan nafkah kepada anaknya.
Sampai akhirnya Nikita Mirzani mengajukan sidang isbat untuk menjadikan pernikahannya diakui negara.
Alhasil, Nikita Mirzani memenangkan sidang dan secara otomatis keduanya bercerai.
(*)