Pada OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 600 juta.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta.
"Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya.
Selain menyita uang tunai Rp 600 juta, KPK juga menyegel mobil Mitsubishi Pajero putih bernopol BE 1262 BD.
Ruang kerja bupati juga turut disegel dengan garis KPK.
Mirisnya, belum lama ini Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sempat mengancam akan memecat PNS di jajarannya jika berani melakukan praktik korupsi.
Ancaman ini diucapkan Agung di halaman Pemkab setempat pada Selasa (18/9/2019) lalu.