Find Us On Social Media :

Menang Atas Gugatannya Terhadap Dipo Latief, Nikita Mirzani Senang: Alhamdulillah, Jangan Pernah Takut Untuk Berjuang Selama Kita di Jalan yang Benar!

By Asri Sulistyowati, Senin, 7 Oktober 2019 | 14:41 WIB

Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri di sebuah tempat pada 18 Februari 2018 lalu.

Dipo Latief sempat mempersoalkan tentang ada atau tidaknya perkawinan di antara dirinya dengan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Menangkan Sidang Isbat, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan Lawyer-nya Gak Terjun dari Gedung!

Nikita Mirzani pun telah melayangkan bukti-bukti yang menunjukkan dirinya pernah melakukan pernikahan dengan Dipo Latief, hingga bukti terkait anak.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, aktris berusia 33 tahun itu mengaku senang dengan hasil tersebut.

"Pokoknya Niki bahagia banget dah," kata Niki.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Nikah Sekaligus Cerai dengan Dipo Latief

Dengan dikabulkannya permohonan isbat nikah dan gugatan cerai tersebut, artinya sang anak hasil pernikahan Niki dengan Dipo Latief, sah secara hukum.

"Anak mendapatkan perlindungan dari negara," terang Niki.

Wanita yang mendapat panggilan 'Nyai' dari netizen itu mengucapkan terima kasih kepada para hakim yang telah memutus sidangnya.