Find Us On Social Media :

Ahmad Dhani Yakin Tidak Bersalah Meski Berkas Kasus Ujaran Kebencian Sudah Lengkap

By Widyastuti, Kamis, 15 Februari 2018 | 22:13 WIB

Ahmad Dhani Tancap Jiwa Pancasila, Ini Maksudnya!

Grid.ID - Pengacara Ali Lubis mengatakan bahwa kliennya, artis musik Ahmad Dhani siap menghadapi persidangan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya lengkap.

"Ya kalau Mas AD sebagai warga negara yang taat hukum dari awal pun sangat kooperatif dan siap untuk menghadapi kasus ini," ujar Ali seperti Grid.ID lansir saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (12/2/2018).

Kata Lubis, Ahmad Dhani merasa bahwa tweet yang ia tulis melalui akun media sosial Twitter-nya tidak ada yang salah.

"Karena dia juga berkeyakinan tidak merasa salah sama sekali terkait tweet dia," kata Ali.

"Bahkan sampai saat ini saya pun masih menanyakan apa legal standing dari si pelapor dalam melaporkan Mas AD. Terlebih lagi dalam tweet mas AD juga tidak ada sebut nama atau golongan apapun," sambung dia.

(BACA: Begini Kronologi Penangkapan Roro Fitria dan Penjual Sabu)

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.

Ahmad Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Adapun berkas perkara kasus Ahmad Dhani dinyatakan lengkap setelah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dedyng Wibiyanto, mengumumkannya.

"Terhadap perkara tersebut pada pokoknya semua syarat formil dan materil sudah terpenuhi. Sehingga berkas perkara tersebut kami nyatakan lengkap atau P21," kata Dedyng dalam wawancara di Kejari Jaksel, Jagakarsa, Rabu (14/2/2018).

(BACA: Prilly Latuconsina Jelaskan Arti Dibalik Nama 'Nona Judes' di Restorannya)

Berikutnya, pihak kejaksaan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polres Jakarta Selatan untuk rencana tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada kejaksaan.

Setelah itu, berkas kasus Ahmad Dhani dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (*)

(Tri Susanto Setiawan/Kompas.com)