Laporan wartawan Grid.ID, Alfa Pratama
Grid.ID - Artis Roro Fitria tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang disita pihaknya dari Roro berupa narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram dan bukti transfer.
Menurut Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, mengungkap bahwa artis Roro Fitria memesan sabu seberat 2,4 gram kepada seorang fotografer berinisial WH.
Transaksi pemesanan tersebut terdapat pada percakapan telepon lewat aplikasi pesan antara Roro dan WH.
(Begini Kronologi Penangkapan Roro Fitria dan Penjual Sabu)
Perempuan yang sedang menjajal menjadi DJ (disc jockey) ini ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Kesehariannya, ternyata Roro Fitria ada yang menemani.
Sosok itu adalah ibunya, Retno Winingsih.
Menurut salah satu kerabat yang dihubungi oleh Grid.ID melalui pesan singkat, sejak pindah ke rumah di Patio Residence, Jakarta Selatan, Roro Fitria ditemani oleh ibunya.
"Kalau pastinya pindahnya saya mas tapi awalnya pindah ke Jakarta, waktu itu masih tinggal di apartment, selalu ditemani," ujar kerabat Roro Fitira dalam pesan singkat ke Grid.ID.