Pelaku JR berhasil masuk ke rumah neneknya usai memaksa masuk dengan mencongkel jendela.
Kejadian saat itu sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku kemudian membekap AL hingga tak sadarkan diri.
Korban disekap selama 4 hari dan dipaksa melayani tiga pria.
Pria berinisial JR (54), AH (44), dan ED, kemudian mengancam gadis itu dan memperkosanya.
Ketiganya memerkosa korban di sebuah rumah yang terletak di Gang Harapan, Kelurahan Sayang, Cianjur.
Tak sampai di situ, usai perkosa keponakannya sendiri, pelaku JR memperkerjakan AL sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.
Hal tersebut ia lakukan untuk menutupi perbuatan bejatnya terhadap keponakannya itu.
Namun karena kemungkinan korban syok dan trauma berat, korban dikembalikan oleh calon majikannya karena terlihat seperti orang tidak waras.