Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Kasus narkoba yang dialami aktor Fachri Albar masih dalam perkembangan.
Kali ini pihak kepolisian mengatakan jika Fachri Albar memberikan keterangan yang berbeda dari interogasi awal.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombespol Mardiaz Kusin Dwihananto, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Salah satunya keterangan mengenai orang yang memberikan sabu-sabu kepada Fachri Albar.
(BACA: Begini Kronologi Penangkapan Roro Fitria dan Penjual Sabu)
Dalam interogasi awal, anak kandung musisi Ahmad Albar itu mengatakan sabu-sabu tersebut diberikan oleh orang yang tidak ia kenal.
Sedangkan dalam keterangan hari ini, Fachri Albar menyebutkan nama orang yang memberikannya sabu-sabu.
“Misalnya, kemarin (Fachri mengatakan) sabu-sabu ini diberikan sebulan lalu dari orang yang tidak dikenal. Ternyata pada hari ini dia menyebutkan nama (pemberi sabu-sabu tersebut),” ujar Kombespol Mardiaz Kusin saat ditemui Grid.ID.
Tidak hanya itu, Fachri Albar juga mengakui sabu-sabu tersebut dibeli pada 4 Februari lalu.
(BACA: Begini Perkembangan Kasus Perampokan yang Dialami Model Gusti Rosaline)
Diketahui transaksi tersebut berlangsung di depan salah satu pusat perbelanjaan dengan harga Rp1,6 juta per paket.
“Yang jelas penggeledahan terjadi saat ada anak dan istrinya. Tersangka juga sudah mengakui narkotika tersebut adalah miliknya,” tutur Kombespol Mardiaz Kusin.
Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa keterangan yang diberikan oleh Fachri Albar. (*)
(Haviera Rahma Noordiany/Grid.ID)