Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID - Aktor Fachri Albar mengaku bahwa ia diberikan resep obat-obatan oleh seorang dokter berinisial D.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombespol Mardiaz Kusin Dwihananto, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
“Tersangka FA bilang ada dokter berinisial D dalam interogasi awal. Sejauh mana, apakah benar dumolid ini dibeli atas resep dokter tersebut, masih perlu kami buktikan,” lanjutnya.
Fachri Albar diketahui telah menggunakan narkotika berupa ganja sejak 2015.
(BACA: Waduh! Fachri Albar Berikan Keterangan Berbeda Dari Interogasi Awal, kok Bisa?)
Sedangkan untuk narkotika berjenis sabu-sabu, ia baru mengonsumsinya selama satu bulan.
“Ia menggunakan ganja sejak 2015 dan sabu-sabu baru satu bulan. Kami masih perlu mendalaminya lagi,” tambahnya.
Narkotika yang Fachri Albar konsumsi diakuinya hanya untuk konsumsi pribadi, bukan dengan orang lain.
“Ia mengaku bahwa ia menggunakannya sendiri. Bukan pesta, itupun masih keterangan dari tersangka,” ujarnya lagi.
(BACA: Prilly Latuconsina Buka Restoran Deket Kampusnya, Biar Irit!)
Saat ini pihak kepolisian belum memeriksa saksi terkait dengan kasus tersebut.
Nantinya, pihak kepolisian akan membandingkannya dengan keterangan saksi yang lain. (*)