Grid.ID – Perkara antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief kini telah usai.
Pasangan yang menikah secara siri atau secara agama pada 2018 silam itu kini telah resmi berpisah.
Permohonan sidah isbat Nikita terhadap Dipo telah resmi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut telah diketuk palu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2019).
Saat putusan sidang tersebut Nikita Mirzani tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid pun sempat memberikan beberapa keterangan terkait jalannya proses sidang dan putusan yang ditetapkan.