Find Us On Social Media :

Emosi Putrinya Tak Perawan Lagi karena Dicabuli Paman, Ayah di Kalsel Ini Justru Lanjut Perkosa Korban hingga Hamil 2 Bulan

By Agil Hari Santoso, Selasa, 8 Oktober 2019 | 13:58 WIB

Emosi Putrinya Tak Perawan Lagi karena Dicabuli Paman, Ayah di Kalsel Ini Justru Lanjut Perkosa Korban hingga Hamil 2 Bulan

Grid.ID - Seorang gadis mengalami hal mengerikan selama hidup bersama ayah kandungnya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

UH (19), diperkosa oleh ayah kandungnya, S (50) berkali-kali sejak berumur 16 tahun.

UH mulai menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sejak tahun 2017 silam.

Baca Juga: Cemburu Buta Rebutan Cowok, Geng Siswi Madrasah Aliyah Keroyok Siswi SMK Hingga Tega Jambak Rambut dan Injak Dadanya

Baca Juga: Takut Perbuatan Bejatnya Terbongkar, Seorang Ayah Suruh Temannya Ikut Cabuli Anak Kandung yang Terlanjur Hamil Buah Hatinya

Akibat diperkosa berkali-kali oleh ayah kandung, korban sampai hamil dua bulan.

Bahkan, pelaku S sampai meminta korban mencari pacar agar ada yang bertanggung jawab akan kehamilannya.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung ini terungkap ketika korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Banjarbaru.

Namun tak cuma kebejatan sang ayah kandung saja yang terbongkar, namun kehidupan kelam korban turut terungkap.

Baca Juga: Menikah dengan Pria yang Mengaku Miliarder, Wanita Ini Ditinggal di Pesta Pernikahannya Sendiri dengan Tagihan Utang Hingga 1,5 MilIar

Baca Juga: Foto Bareng Orang Tua Kandung Betrand Peto, Sarwendah Pakai Dress Mewah Harga Rp23 Juta

Sebelum diperkosa ayah kandungnya, UH ternyata juga pernah diperkosa oleh pamannya sendiri.

Mengutip Kompas.com, orangtua korban bercerai sejak korban masih kecil.

Selama tinggal di Jawa Timur bersama ibunya, korban sudah mengalami hal tak mengenakkan.

Baca Juga: Diperkosa Hingga 500 Kali, Wanita yang Kini Berusia 40 Tahun Ini Ungkap Tindakan Keji yang Menimpanya di Masa Lalu

Baca Juga: Usai Tembak Mati Istrinya, Aiptu Pariadi Mengarahkan Pistol ke Kepalanya dan Bunuh Diri, Sang Anak Histeris: Aku Mau Ikut Bapak...

Korban diperkosa oleh paman dari pihak sang ibu.

Oleh karena itu, korban berkeinginan hidup bersama ayah kandungnya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Harapannya untuk bisa menjalani hidup normal seperti gadis remaja lain ternyata pupus.

Sesampainya di Kota Banjarbaru, UH justru dicabuli oleh ayah kandungya sendiri, S (50).

Baca Juga: Kesal Gara-gara sang Kakak Tak Pinjami Sepeda Motor, Pria di Batam Tega Tikam Keponakannya yang Masih Balita Pakai Pisau Dapur!

Baca Juga: Beranjak Jadi Anak Gadis yang Cantik, Intip Penampilan Almira Putri Annisa Pohan Saat Kenakan Sepatu Boots Stylish

Saat mencabuli korban, S kaget saat tahu putrinya tak perawan lagi.

Ia pun memaksa putrinya untuk mengutarakan siapa yang pernah menyetubuhinya.

Saat mendengar putrinya menyebut nama paman dari pihak mantan istrinya, S malah makin kesetanan.

Baca Juga: Menolak saat Ditawari Mobil Beserta BPKB, Perampok di Blitar Lebih Milih Harta Benda Lain Gara-gara Gak Bisa Nyetir!

Baca Juga: Jauh Sebelum Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar, Mulan Jameela Ternyata Pernah Diperingatkan oleh Denny Darko Soal Nasibnya: Badai yang Datang Akan Lebih Besar

Bak mendapat pembenaran, S malah lanjut memperkosa korban.

Bahkan, S mengancam akan menceritakan kasus pemerkosaan sang paman kepada ibunya di Jawa Timur.

Setelah diperkosa sang ayah, UH hamil.

Parahnya lagi, S menyuruh putrinya yang hamil untuk mencari pacar di luar.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Divonis Bebas, Polisi Sampai Putar Otak Cari Cara Menjerat Tersangka

Baca Juga: Alyssa Soebandono Tenteng Tas Mewah Seharga Rp124 Juta Saat Tampil dengan Fashion Hijab Santun Syar'i

Alasannya agar ada yang bertanggung jawab akan kandungan korban.

"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ungkap Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Aryanshah.

Namun korban tak kunjung mendapat pacar hingga kandungannya berumur 2 bulan.

Baca Juga: 6 Fakta Sersan Novri, Anggota TNI Sekaligus Suami Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas dalam Karung di Saluran Irigasi

Panik, S akhirnya mengajak temannya, M (57), untuk memperkosa korban.

Rencananya, S akan meminta M untuk bertanggung jawab akan kandungan putrinya, padahal janin tersebut merupakan darah daging S.

Belum sempat meminta pertanggungjawaban meski M sudah memperkosa korban 2 kali, S justru melihat putrinya keguguran.

Awalnya panik melihat putrinya hamil, S malah kembali berniat cabuli korban setelah tahu anaknya alami keguguran.

Baca Juga: Kabur Pasca Istri Sirinya yang Hamil Dibunuh dan Dibuang dalam Karung, Sersan Novri Ternyata Pernah Nyaris Dipecat dari Satuan TNI

Baca Juga: Pamer Foto Bareng Suami dan Anak Angkat, Sarwendah Tampil Simpel Pakai Tas Mewah yang Bikin Salfok

"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," lanjut Aryansyah.

Berhasil kabur dari rumah, korban langsung berlari ke Wakar dan Ketua RT setempat, yang langsung menemaninya ke Polres Banjarbaru untuk melaporkan ayah kandungnya

"Korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh.

Baca Juga: Wanita Kalsel Dicabuli Teman Suami Saat Dini Hari, Baru Sadar Setelah Merasa Ada yang Beda Beberapa Menit Kemudian

"Akhirnya lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru” ujar Aryansyah, dikutip Grid.ID dari Banjarmasin Post.

Kini, polisi sudah berhasil menangkap ayah korban, S dan temannya, M.

“Kami sudah berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial “S” yang merupakan ayah korban dan inisial “M” yang merupakan teman ayah korban

Baca Juga: Pegawai Bank di Jambi Dipecat Usai Video Tanpa Busananya Disebar Mantan Kekasih Lewat 11 Akun Palsu Instagram, Pelaku: Nyesel Saya...

"Saat ini menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sementara temannya, M, yang ikut memperkosa korban, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Bak Pengantin, Lihat Kecantikan Paripurna Luna Maya dengan Makeup Flawless dan Kebaya yang Super Memukau

(*)