Find Us On Social Media :

3 Fakta Penangkapan Roro Fitria, Salah Satunya Hasil Tes Urine

By Alfa Pratama, Jumat, 16 Februari 2018 | 03:28 WIB

Manggil Cowok Begini, Roro Fitria Ngarep Punya Pacar Bule!

Grid.ID -  Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis kembali terkuak.

Kali ini artis peran Fachri albar dan Roro Fitria yang diciduk polisi dalam waktu berdekatan. 

Roro Fitria ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.

“Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

(7 Selebriti Wanita Tertangkap Karena Narkoba, Nomor 3 Roro Fitria Dengan 2,4 Gram Sabu)

Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.

Melansir berbagai sumber, berikut 3 fakta penangkapan Roro Fitria lantaran kasus narkoba.

1. Barang bukti

Roro ditangkan atas kepemilikan 2,4 gram sabu.

"(Barang bukti) 2,4 gram sabu, sama bukti transfer, dan (bukti) percakapan telepon," kata Suwondo.

(7 Selebriti Wanita yang Pernah Jadi Duta Narkoba, Tak Disangka Nomor 7 Adalah Roro Fitria!)