"Ya, benar (penangkapan Roro)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/2/2018).
Ia mengatakan, Roro ditangkap pada Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya.
"Dia ditangkap di daerah Ragunan, Jakarta Selatan," kata Suwondo.
Suwondo mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan bukti transfer.
"Sabu seberat 2,4 gram," kata dia. (* TribunJakarta.com, Anisa Kurniasih)