Find Us On Social Media :

Ibunda Kriss Hatta Sangat Kecewa karena Masa Tahanan Sang Anak Diperpanjang Meski Sudah Bayar Uang Damai Rp 150 Juta

By Rissa Indrasty, Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:00 WIB

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, bersama kuasa hukum Suratman Usman saat ditemui Grid.ID di kawasan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Anthony Hillenaar sudah mencabut laporannya perihal penganiayaan yang dilakukan oleh aktor FTV Kriss Hatta beberapa waktu lalu.

Kendati sudah berdamai, bagaimanapun peraturan tetap peraturan, proses hukum tetap harus berjalan karena merupakan delik umum.

Kini, kasus ini akan masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar besok, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: Sepakat Berdamai dengan Pelapor, Kasus Kriss Hatta Justru Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman, mengungkapkan rasa menyesalnya.

Ia berharap proses hukum akan berhenti, namun itu tak mungkin terwujud.

Padahal uang damai sudah dikeluarkan untuk menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga: Habis Manis Sepah Dibuang, Barbie Kumalasari Akui Lebih Pilih Kriss Hatta Ketimbang Galih Ginanjar

"Ini akta perdamaian. Ini asli, ini ditandatangani oleh saya selaku kuasa hukum Kriss Hatta dan itu Anthony, harusnya perkara ini dihentikan," ungkap Suratman Usman saat ditemui Grid.ID bersama Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, di kawasan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).

"Tapi kami tidak paham dengan pemikiran Resmob Polda Metro Jaya malah tetap berlanjut, padahal kami sudah memberikan kompensasi Rp 150 juta," lanjutnya.

"Harusnya perkara ini clear dan dihentikan di penyidikan, tapi malah dilanjutkan sampai pengadilan," paparnya.

Baca Juga: Geram Disindir Luna Maya, Syahrini Bongkar Alasan Dirinya yang Jadi Dinikahi Reino Barack: Jangan Aneh-aneh!

Di sisi lain, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah juga mengungkapkan rasa kecewanya karena kasus sang anak tak kunjung usai meski sudah ada kata damai.

"Kalau dari mama kecewa bener, kecewanya banget banget, perdamaian dengan bergaya di hotel borobudur tapi anaknya diperpanjang," ungkap Tuty Suratinah.

"Perdamaian tanggal 8 diperpanjang tanggal 9, coba media bisa lihat sendiri, ini jadi mamanya kecewa iya bingung iya jadi satu," imbuhnya.

Baca Juga: Berikan Kasih Sayang pada Kakak dan Adik Kandung Betrand Peto, Sarwendah Unggah Momen Kala Bersama : Anak-anakku...

"Yang mama kecewakan yang mama sayangkan itu aja sih," lanjutnya.

Tetapi paling tidak, perdamaian tersebut diharapkan bisa meringankan Kriss Hatta saat persidangan nanti.

Seperti yang diketahui, Kriss Hatta saat itu memukul seseorang karena membela teman wanitanya yang digoda oleh seseorang tersebut.

Baca Juga: Curahan Hati Susanti Arifin, Ibunda Irish Bella Usai Kehilangan Cucu Kembarnya: Tuhan Tolong Beri Saya Kekuatan untuk Menanggung Situasi Ini

Anthony Hillenaar yang saat itu berada di tempat kejadian mencoba memisahkan pertengkaran, tetapi bogeman dan sasaran kemarahan justru didapatkannya dari Kriss Hatta.

Akhirnya Anthony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta kepada pihak yang berwajib. (*)