Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Seorang ayah harusnya menjadi sosok pelindung bagi keluarga dan anak-anaknya.
Namun seorang ayah asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini tampaknya berbeda dari kebanyakan orangtua.
Pria berinisal S (50) itu nekat memperkosa anak kandungnya sendiri.
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (8/9/2019), UH (18) merasakan sakit bukan hanya secara psikis namun juga fisik.
Ayah kandungnya yang notabene harus menyayangi dan melindunginya justru tega memerkosa dirinya.
Kasus pencabulan S kepada dirinya bahkan sudah berlangsung sejak korban masih di bawah umur.
Kejadian nahas itu tepatnya sudah berlangsung sejak 2007.
Parahnya, korban UH sampai hamil akibat perbuatan bejat sang ayah.
Mengetahui hal tersebut, S malah semakin nekat dan mengizinkan temannya yang berinisial M untuk ikut memperkosa anak kandungnya.
UH pun diperkosa teman ayahnya sendiri sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah membenarkan kejadian itu dan sudah menangkap kedua pelaku.
"Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru," ujar Aryansyah.
Pelaku S meminta temannya mencabuli sang anak karena ada motif tersembunyi yang sudah direncanakan.
S mengaku UH mengandung janin akibat perbuatannya, S mengizinkan M untuk ikut mencabuli agar nanti temannya itulah yang bakal diminta pertanggungjawaban dari kehamilan UH.
Sehingga, perbuatan bejatnya memperkosa dan menghamili anak kandungnya sendiri tidak akan terbongkar.
Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban dari M, janin yang dikandung korban justru keguguran.
Niat untuk mencarikan ayah dari janin itu pun gagal tak sesuai rencana.
Sementara itu, usai mengetahui anaknya keguguran, pelaku justru berniat ingin mencabuli dan memerkosa UH kembali.
Namun kali ini UH menolak dan akhirnya memilih pergi meninggalkan rumah karena sudah tak tahan dengan perbuatan ayahnya.
Berdasarkan laporan, kedua orangtua korban memang sudah bercerai.
Sebelumnya korban tinggal di Jawa Timur dengan ibu kandungnya.
Namun kemudian dia ikut pelaku alias ayahnya yang tinggal di Banjarbaru, Kalsel.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujar Aryansyah dikutip dari Kompas.
Saat pertama kali mencabuli, S mengetahui jika anaknya tersebut memang sudah tak perawan lagi.
S kemudian memaksanya untuk jujur dan mengatakan siapa yang pertama kali menyetubuhinya.
Namun ternyata, yang mencabuli korban pertama kali ternyata paman dari ibu kandung korban sendiri.
Mendengar hal itu, bukannya marah, tapi kejadian tersebut justru dijadikan alasan untuk melakukan tindakan pencabulan terus menerus kepada anaknya itu.
S bahkan mengancam akan menceritakan hal itu kepada ibu kandungnya jika menolak melayaninya.
Sementara itu, melansire dari Tribunnews pada 16 November 2016 silam, kasus hampir serupa juga pernah terjadi tepatnya di Kecamatan Simpang Dua, Kalimantan Barat.
SA (36) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial HF (16)
Alasan ia nekat menyetubuhi korban karena kesal mendengar ceita korban yang mengaku sudah tidak perawan.
(*)