Polisi juga menduga tak cuma diperkosa bergantian, tapi ada dugaan pencurian yang juga sedang diselidiki.
Kedua remaja itu terus membantah tuduhan yang diarahkan ke mereka.
Sementara itu, mereka akan dipindahkan ke tahanan Kantor Departemen Kesejahteraan Sosial karena masih di bawah umur.
Sebelumnya, melansir dari Mirror pada 11 Agustus 2015 silam, kejadian serupa pernah terjadi di Arkhanglesk, Rusia.
Seorang pemuda berusia 21 tahun nekat rusak makam dan perkosa mayat wanita yang baru dikuburkan.
Bedasarkan laporan polisi, pemuda nekat itu menggali dan membuka peti mati lalu memerkosa mayatnya.
Kasus tersebut bahkan tercatat sebagai kasus serangan seksual kedua yang dilakukan terhadap mayat di Rusia pada tahun 2015.
Hukuman yang diberikkan kepada pelaku di negara itu biasanya tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 8,5 juta.
(*)