Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kelakuan dua orang remaja asal Filipina ini benar-benar di luar akal kebanyakan orang.
Entah karena sudah tak tahan, atau memang mengalami kelainan remaja tersebut justru berhubungan intim dengan mayat yang ada di dalam makam.
Melansir dari Daily Mail pada Senin (7/10/2019), mulanya kasus tersebut diduga tindakan perampokan makan.
Baca Juga: Sadis, Seorang Mahasiswa Membunuh 2 Orang Perempuan dan Memperkosa Mayatnya
Berdasarkan laporan, makam tersebut ternyata milik seorang nenek berusia 84 tahun bernama Isabel Bastatas.
Kejadian itu terbongkar usai salah satu kerabat Isabel mendatangi tempat pemakaman setelah sehari nenek itu dimakamkan di Davao pada 29 September lalu.
Pihak keluarga terkejut karena makam Isabel tampak porak poranda seperti telah dibongkar oleh seseorang.
Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang dan menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi.
Saat ditemukan mayat kaki Isabel sudah keluar mencuat dari dalam peti.
Tak cuma itu, mayat Isabel juga tampak berantakan.
Bahkan pakaian dalam yang dikenakan sudah hilang.
Polisi juga melihat adanya tanda-tanda hubungan seksual yang terlihat dari daerah intimnya.
Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan mendalam, petugas kepolisan dari kota Digos mengatakan jika makam Isabel dibongkar oleh pelaku yang masih berusia remaja.
"Penangkapan di lakukan setelah salah satu keluarga mengatakan jika makam keluarganya telah dibongkar dan meminta kami melakukan penyelidikan," ujar Letnan Kolonel Castillo
Salah satu tersangka diketahui bernama Erwin.
"Mereka mengatakan jika pelaku sudah tertangkap, dan tersangka bernama Erwin yang dibantu temannya ikut membongkar makam," ujar salah satu kerabat dikutip Daily Mail.
Polisi juga menduga tak cuma diperkosa bergantian, tapi ada dugaan pencurian yang juga sedang diselidiki.
Kedua remaja itu terus membantah tuduhan yang diarahkan ke mereka.
Sementara itu, mereka akan dipindahkan ke tahanan Kantor Departemen Kesejahteraan Sosial karena masih di bawah umur.
Sebelumnya, melansir dari Mirror pada 11 Agustus 2015 silam, kejadian serupa pernah terjadi di Arkhanglesk, Rusia.
Seorang pemuda berusia 21 tahun nekat rusak makam dan perkosa mayat wanita yang baru dikuburkan.
Bedasarkan laporan polisi, pemuda nekat itu menggali dan membuka peti mati lalu memerkosa mayatnya.
Kasus tersebut bahkan tercatat sebagai kasus serangan seksual kedua yang dilakukan terhadap mayat di Rusia pada tahun 2015.
Hukuman yang diberikkan kepada pelaku di negara itu biasanya tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 8,5 juta.
(*)