Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kriss Hatta pernah menghadapi masa-masa ketika dirinya ditahan dan harus menjalani sidang karena perseteruannya dengan Hilda Vitria.
Kasus tersebut terjadi setelah Kriss Hatta diduga melakukan pemalsuan buku nikah dengan Hilda Vitria.
Kasus tersebut berakhir dengan Kriss Hatta yang dinyatakan bebas.
Atas kebebasannya, Kriss Hatta mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan ritual buang sial dengan membuang pakaian dalamnya ke Ancol.
Kini, Kriss Hatta lagi-lagi akan menjalani sidang dengan kasus yang berbeda.
Seperti yang diketahui, Kriss Hatta saat itu memukul seseorang karena membela teman wanitanya yang digoda oleh seseorang tersebut.
Anthony Hillenaar yang saat itu berada di kejadian mencoba memisahkan pertengkaran, tetapi Anthony justru menjadi sasaran kemarahan Kriss Hatta.
Akhirnya Anthony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta kepada pihak yang berwajib.
Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019), sekitar pukul 13.59 WIB.
Lelaki berusia 31 tahun ini mengungkapkan bahwa pada sidang kali ini dirinya tak akan melakukan ritual apa pun jika dirinya bebas.
Hal yang dipikirkannya saat ini adalah dapat menjalani sidang dengan baik dan lancar.
"Nggak ada nazar apa-apa yang penting maksimal aja," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019). (*)