Find Us On Social Media :

Sidang Nunung, JPU Hadirkan Saksi 4 Polisi Penggerebekan dan Saksi Mahkota

By Menda Clara Florencia, Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:39 WIB

Nunung dan July Jan Sambiran hadir di sidang lanjutan

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Komedian Nunung mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (9/10/2019).

JPU menghadirkan lima orang saksi, di antaranya empat anggota polisi yang melakukan penggerebekan di rumah Nunung dan satu orang saksi mahkota, pengedar narkoba, di dalam kasus Nunung.

Nunung sempat mengangguk-angguk selama mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

Baca Juga: Nunung Menangis Terpaksa Bohongi Anak Soal Rehabilitasi Narkoba

Baca Juga: Meski Sudah Berpisah, Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Tetap Harmonis

Nunung pun tidak keberatan dengan semua hal yang diucapkan saksi.

"Betul, betul semua," kata Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Sementara saksi mahkota, pun menjelaskan secara rinci mengapa Nunung menjadi bagiannya.

Baca Juga: Dari Balik Jeruji Besi, Nunung Tak Henti Ciumi Pipi Anaknya

Pengedar Hery menjabarkan aktivitas Nunung dengannya.

Pekan depan, Nunung bakal menghadirkan dua saksi meringankan.

Digadang-gadang dokter yang melakukan assessment untuk Nunung akan menjadi saksi yang meringankan.

(*)