Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Pesinetron dan model Gusti Rosaline mengaku mengalami penganiayaan.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (15/2/2018) malam di apartemen Batavia, Jakarta Pusat.
Hari ini perempuan yang akrab disapa Oca itu mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait hal tersebut.
(Laporkan Pejabat, Gusti Rosaline Tiba di Kantor Polisi Bersama Kedua Orangtuanya)
Ia datang bersama kedua orangtuanya dan Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
"Bahwa kami baru saja melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 1, yaitu dengan kekerasan,”
“Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, karena kita fair, kita tidak menambahi dan kita tidak mengurangi," ungkap Razman yang ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16 /2/2018).
(Gusti Rosaline Diduga Dianaya Setelah Pernikahan Sirinya dengan Seorang Pejabat Terbongkar)
Dari penganiayaan tersebut terdapat beberapa luka yang dialami oleh Gusti, yakni di bagian punggung, tangan, leher dan bibirnya.
"Karena beliau ini dicakar, didorong, ditarik, terjatuh dan hampir pingsan," jelas Razman.
Lanjut Razman pelaku penganiayaan tersebut merupakan suami dari Gusti yang merupakan salah seorang pejabat terkemuka di Indonesia.