Find Us On Social Media :

Lika-liku Roro Fitria, Dari Model Majalah Dewasa Hingga Jadi Calon Penghuni Hotel Prodeo

By Widyastuti, Sabtu, 17 Februari 2018 | 00:02 WIB

Roro Fitria

Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR

Grid.ID - Raden Roro Fitria Nur Utami atau yang dikenal dengan nama Roro Fitria tengah menjadi sosok yang disoroti publik.

Artis peran, penyanyi, sekaligus model ini diamankan pihak kepolisian atas kasus narkotika.

Dikutip Grid.ID dari Kompas, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/3018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).

Wanita kelahiran Yogyakarta tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 114 ayat 1 berbunyi, "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar".

Sebelum terjerat kasus narkotika, Roro memang terkenal sebagai selebriti dengan sejuta sensasi dan kontroversi.

Berikut rekaman jejak karier Roro Fitria yang berhasil dirangkum Grid.ID.

1. Mengawali Karier sebagai Model Majalah Dewasa

Lulusan STIE YKPN Yogyakarta ini mulai terkenal di dunia hiburan semenjak menjadi model majalah dewasa.

Kala itu, wajah seksi Roro Fitria kerap tampil di beberapa majalah dewasa seperti, Popular, FHM, dan majalah Gress.

2. Mencoba beragam Profesi di Dunia Entertainment

Setelah terkenal dengan debutnya sebagai model majalah dewasa, Roro Fitria pun semakin memantapkan kariernya sebagai entertain.

Beragam profesi pernah ia coba.

Di antaranya sebagai presenter, aktris ftv, sinetron, film, dan penyanyi.

Pada tahun 2015, Pelangi Records merilis beberapa single Roro Fitria.

Single tersebut berjudul 'Jedag Jedug' dan 'Culik Aku'.

3. Sempat 'Nyaleg'

Tahun 2009, Roro Fitria sempat mendaftarkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) untuk wakil DPRD Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Pada waktu itu, dirinya diusung oleh Partai Hanura.

Roro mengungkapkan dirinya bermodal uang Rp1 miliar untuk menjadi wakil rakyat.

Sayangnya, ia gagal karena kalah suara.

4. Memiliki Suara Khas dan Rutin Menjalankan Ritual 'Kejawen'

Roro Fitria disebut-sebut sebagai artis yang unik.

Di usianya yang tak lagi kanak-kanak, Roro Fitria terkenal memiliki suara melengking yang khas.

Banyak orang menganggap bahwa suara melengking nan imut itu sengaja dibuat oleh Roro Fitria untuk menarik perhatian publik.

Selain suara melengking, Roro Fitria pun terkenal sebagai artis yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat, khususnya adat Jawa.

Pun Roro Fitria kerap menunjukkan ritual-ritual kejawennya yang rutin ia lakukan.

5. Menerima Beragam Gelar Kebangsawanan

Pada 27 Juli 2017, Roro yang sebelumnya bergelar “Kanjeng Mas Ayu Nyai Roro Fitria” menjadi “Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria”, gelar tersebut diterima Roro Fitria dari Kanjeng Pangeran Hario H. Anglingkusumo.

Kemudian pada 28 Juli 2017, Ia mendapat gelar sebagai “Dato' Panglima Laksamana Wirha Diraja” dari kerajaan Tiworo Sulawesi.

Tak berhenti dengan dua gelar di atas, Roro Fitria kembali memperoleh gelar kebangsawanan, kali ini datang dari Negeri Jiran Malaysia, Roro Fitria memperoleh gelar dari Kesultanan Melaka dan pin kehormatan dari Masyarakat Adat Nusantara.

6. Diduga Melakukan Kebohongan di Hadapan Publik

Dugaan kebohongan yang dilakukan Roro disinyalir dari ujaran seorang netizen bernama Adrian Hertanto yang mengaku sebagai kerabat Roro.

Dilansir Grid.ID dari postingan akun @tanntee_reempoonng, Adrian Hertanto menyebutkan beberapa kebohongan Roro.

Di antaranya perihal keturunan keraton, kekayaan, usia, hingga status pernikahan Roro Fitria.

7. Calon Penghuni Hotel Prodeo

Roro Fitria telah menjalani pemeriksaan kesehatan atau cek urine atas kasus narkotika yang menjeratnya.

Dilansir Grid.ID dari Kompas, hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Roro negatif mengonsumsi narkoba.

Meski demikian, penahanan terhadap Roro Fitria tetap dilakukan. Menurut dia, penahanan Roro berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.

Pasalnya, Roro terbukti kuat sebagai pemesan sabu. (*)