Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Sebagai upaya menghemat biaya pemakaian listrik, Chris Hemsworth memasang ratusan panel surya di rumah barunya.
Ratusan panel surya tersebut telah terpasang rapi di atap rumah mewahnya di Australia.
Chris Hemsworth dan istrinya, Elsa Pataky dikabarkan akan pindah bersama ketiga anaknya ke rumah tersebut pada November mendatang.
Baca Juga: Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Jeremy Thomas Tak Penuhi Panggilan Polisi
Mengutip Metro.co.uk, Kamis (10/10/2019), rumah yang berada di kawasan Broken Head, Australia ini dilaporkan bernilai sekitar 20 juta Dolar AS atau Rp 283 miliar.
Butuh setidaknya tiga tahun pekerjaan sampai rumah tersebut layak untuk dihuni.
Rumah megah Chris Hemsworth yang tampak seperti istana ini memiliki berbagai fasilitas mewah.
Sebut saja seperti kolam renang besar, ruang gym, enam kamar tidur, ruang media, bar dan spa.
Ada juga ruang bermain untuk ketiga anaknya.
Sedangkan atapnya terlihat hampir tertutupi panel surya persegi panjang.
Panel surya ini berguna untuk meringankan biaya energi listrik rumah.
Menurut kabar yang beredar, Chris sempat meminta seorang seniman untuk melukis mural di salah satu dinding rumah barunya.
Chris pertama kali membeli rumah seluas 4,2 hektar ini seharga 7 juta Dolar AS pada 2014.
Ketika itu, rumah itu masih berupa villa bergaya Bali yang terletak di antara semak belukar.
Villa tersebut sebelumnya memiliki 8 kamar tidur dan 10 kamar mandi.
Dua tahun kemudian, Chris memutuskan untuk merombaknya menjadi sebuah rumah megah.
Pembangunan rumah baru aktor Thor ini diprediksi akan selesai bulan depan.
Baca Juga: Menkopolhukam Wiranto Ditusuk, Pelaku Diduga Terpapar Paham Radikal ISIS
Rumah megah ini merupakan hasil kerja keras Chris Hemsworth di dunia hiburan.
Kakak Liam Hemsworth ini diketahui dinobatkan sebagai aktor bayaran tertinggi kedua di Hollwyood tahun lalu.
Setelah membintang Avengers: Endgame dan Men In Black: International, Chris sukses meraup penghasilan sekitar 76,4 juta Dolar AS.
Itu baru penghasilannya dari film, belum dari kontrak iklan dan sebagainya. (*)