Sedangkan pelaku perempuan, FA (21) merupakan warga Brebes yang kini mengontrak di Kampung Sawah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Menurut keterangan yang dihimpun jurnalis Kompas TV, Deden Kurniawan, kedua pelaku merupakan sepasang suami istri.
"Menurut informasi yang didapat, keduanya merupakan pasangan suami istri yang baru dua bulan tinggal di Pandeglang," ucapnya.
Menindaklanjuti kasus ini, rumah kontrakan kedua pelaku di Pandeglang sudah disegel menggunakan garis polisi.
Sementara itu, rumah orangtua FA di Gang Arjuna Barat, Dukuh Sitanggal I, Desa Sitanggal, RT07/02, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, langsung diamankan oleh aparat berwajib.
Melansir dari Tribun Jabar, dalam penggeledahan itu Polres Brebes menyita beberapa benda yang membuat tetangga kaget.
Baca Juga: Usai Ditusuk Pria Tak Dikenal, Menko Polhukam Wiranto Kembali Diserang Seorang Perempuan
Seperti yang dituturkan salah satu perangkat Desa Sitanggal, Wartono, sejumlah enam buah anak panah beserta bukunya diamankan aparat berwajib.
Tak hanya itu, sejumlah buku pun turut diamankan.
"Tadi saya lihat ada enam anak panah, busur, dan satu dus buku yang diamankan polisi," terang wartono.