Find Us On Social Media :

Kronologi Penangkapan Dhawiya Zaida saat Sedang Pesta Shabu

By Siti Umaiya, Sabtu, 17 Februari 2018 | 03:02 WIB

Dhawiya (istimewa)

Grid.ID - Anak ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zadia, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap putri pedangdut Elvi Sukaesih, Dhawiya Saida, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dhawiya ditangkap pada Jumat (16/2/2018).

"Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya, pada hari Jumat, tanggal 16 Februari 2018," kata Argo.

(Baca Juga: Jadi Korban 'Dilan', Rosa Ngaku Tak Puas Nonton 3 Kali!)

Dhawiya ditangkap di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Penangkapan itu juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram.

Selain itu juga diamankan alat hisab sabu bekas pakai.

"Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram. Serta alat hisap sabu bekas pakai," ujar Argo.

Kini Dhawiya diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Seperti rilis yang dikeluarkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dilansir dari Tribunstyle.com, Jumat (16/2/2018), ada lima orang yang diamankan dalam oprasi narkoba tersebut.