Abu Rara juga pernah dipolisikan karena dianggap telah melarikan anak gadis orang.
Pria kelahiran Medan tahun 1968 itu mencoba nikah 'tembak' di Deli Serdang dengan wanita bernama Yuni.
Pernikahan keduanya itu dikaruniai dua anak perempuan.
Namun saat anak keduanya baru berumur 10 hari, Yuni langsung diambil paksa oleh orangtuanya.
Dianggap telah membawa lari anak orang karena menikah tanpa persetujuan orangtua, Abu Rara dipolisikan mertuanya.
"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka, keluarga Yuni berontak.
"Diambil lah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya karena melarikan orang, dipolisikan," terang Alex.