Find Us On Social Media :

Tetangga Pelaku Penusuk Wiranto Akui Pernah Temukan Benda Mencurigakan yang Tak Lazim Disimpan di Rumah

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 11 Oktober 2019 | 16:36 WIB

Garis polisi dipasang di kontrakan pelaku penusukan Wiranto, di Kampung Sawah, Desa Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, kAMIS (10/10/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Dua pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku tersebut adalah Syahril Alamsyah alias Abu Rara (51) dan Fitri Andriana (21).

Abu Rara sendiri diketahui merupakan warga kelahiran Medan tahun 1968.

Sementara, Fitri Andriana merupakan warga Brebes.

Baca Juga: Insiden Penusukan Menkopolhukam Wiranto Berbuah Komentar Sinis dari para Netizen, Psikolog Sosial: Harusnya Prihatin, Ini Malah Jadi Kabar Gembira

Keduanya pun disebut sebagai sepasang suami istri.

Melansir dari Kompas, keduanya diketahui menempati rumah kontrakan di Kampung Sawah RT 04 RW 01, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Rumah kontrakan yang dihuni kedua pelaku serta anaknya itu pun dijaga ketat oleh petugas pada Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Ada Artis yang Pasang Pesugihan di Jalan Narogong Bekasi, Anak Indigo: Dia Menumbalkan Diri Sendiri untuk Jadi Istri Jin yang Suka Ambil Tumbal!

Hal tersebut lantaran Tim Gegana Polda Banten sedang melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku saat itu.

Sejumlah warga pun tampak memenuhi sekitar lokasi untuk menonton aksi penggeledahan ini.