GRID.ID - Acara Brownis Trans TV yang diisi presenter Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan, Ruben Onsu, dan Wendy Cagur dihentikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Penghentian tayangan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena program Brownies terdapat adegan yang dinilai melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Surat sanksi penghentian sementara untuk program siaran “Brownis” di Trans TV tertuang dalam surat penghentikan Nomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019 untuk Program Siaran “Brownis” Trans TV.
KPI memberikan sanksi ini karena ada beberapa bukti.
Dikutip dari situs KPI, dalam tayangan “Brownis” pada tanggal 2 Juli 2019 terdapat bahasan konflik antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.
Selain itu, pada tanggal 7 Agustus 2019, dalam tayangan Brownies nterdapat adegan seorang pria berkata, "..dia kalau nyanyi gigi depannya kering ngga?.." (yang ditujukan kepada seorang wanita).
Selain itu ada percakapan, "..dia kalau off air nyanyi? Oh gue pikir lo grogotin kayu panggung.." (sambil menunjuk seorang wanita) dan "..ini cakep-cakep buta yaa.." (sambil menunjuk gambar seorang pria)."
Di samping itu, KPI juga menemukan pelanggaran lain pada tayangan “Brownis” pada tanggal 13 Agustus 2019.