Find Us On Social Media :

Polisi Belum Tetapkan Status Putri Elvy Sukaesih Pengedar atau Pengguna Sabu

By Siti Umaiya, Sabtu, 17 Februari 2018 | 19:51 WIB

Dhawiya (istimewa)

Grid.ID - Pedangdut dan aktris Dhawiya Zaida (32) ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dhawiya ditangkap di rumah orangtuanya, ratu dangdut Elvy Sukaesih (66), di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, diawali dengan penangkapan kekasih Dhawiya, Muhammad (33).

Menurut informasi dari masyarakat, Muhammad diduga menjadi pengedar sabu-sabu di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,38 gram yang disimpan di pinggang Muhammad.

(Baca Juga: Pakai Baju Kaya Kurung Ayam, Tina Toon Panen Pujian Netizen!)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dhawiya ditangkap saat sedang mengisap sabu di kamarnya, bersama satu kakaknya dan kakak iparnya, Syechans dan Chauri Gita.

"Ketika kami di dalam rumah tersangka, kami menggeledah kamar D.

Saat digeledah, D bersama S dan C, sedang mengisap sabu," kata Kombes Argo Yuwono saat rilis penangkapan Dhawiya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018).

Kemudian, polisi mengamankan ketiganya dengan barang bukti yang ditemukan 0,49 gram dan alat isap sabu lainnya.

(Baca Juga: Konser Paramore Ditunda, Ini Penryataan Promotor!)

"Kemudian kami lihat di dalam kotak, kami menemukan beberapa barang seperti sedotan, cangklong ada 11, ada klip plastik, ada timbangan elektrik, dan kertas aluminium foil. Kami temukan semua berbagai model," tuturnya.

Penggeledahan terus dilakukan, dan barang bukti sabu milik Dhawiya kembali ditemukan.