Find Us On Social Media :

Karier Tamat Gara-gara Istri Ikut Nyinyiri Wiranto di Sosmed, Begini Nasib Apes Anggota TNI AU Peltu YNS Usai Dicopot dari Jabatan

By Nopsi Marga, Sabtu, 12 Oktober 2019 | 09:00 WIB

Anggota TNI AU dicopot dari jabatannya, karena sang istri kedapatan nyinyiri Wiranto

Grid.ID - Tragedi penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.

Penusukan terhadap Wiranto terjadi saat sang menteri mengunjungi kota Pandeglang, Banten untuk meresmikan gedung kuliah bersama di Universitas Mathla'ul Anwar.

Diketahui, Wiranto ditusuk oleh laki-laki tak dikenal, saat ia turun dari mobil di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019).

Petugas yang berwajib berhasil membekuk sang pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku diketahui berinisial SA atau yang lebih dikenal dengan Abu Rara (31).

Baca Juga: Sampai Tak Bisa Makan Saat Dengar Wiranto Ditusuk, Krisdayanti Soroti Soal Pengamanan: Bukan Sok-sokan, Saya Sudah 9 Tahun Pakai Bodyguard

Dalam melancarkan aksinya, Abu Rara tak sendiri, melainkan ditemani oleh sang istri FA (21).

Abu Rara menusuk perut bagian kiri Wiranto, sedangkan sang istri berhasil menyerang Kapolsek Menes pada bagian punggung.

Atas kejadian tersebut, Wiranto dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Dalam waktu singkat, Wiranto bahkan dipindahkan ke RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: Dengar Kabar Wiranto Ditusuk, Keluarga Sang Menteri di Solo Syok dan Gemetaran!

Doa baik mengalir untuk Wiranto, tapi banyak pula masyarakat yang justru menghujat Wiranto.

Bahkan hujatan tersebut dilontarkan oleh istri seorang anggota TNI.

Seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU) harus rela dicopot dari jabatannya, karena sang istri kedapatan menulis komentar negatif terkait Wiranto di media sosial.

FS, istri Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya menuliskan komentar negatif menggunakan akun Facebooknya.

Baca Juga: Dikenal Cerdas dan Menyandang Gelar Sarjana Hukum, Jalan Hidup Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto Tak Semulus Pendidikannya, Kerjanya Serabutan Hingga Jadi Korban Penggusuran

Melansir laman Tribunnews.com, FS mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian terhadap Wiranto.

FS menuliskan komentar bahwa peristiwa yang menimpa Wiranto hanyalah drama yang dibuat oleh sang menteri untuk pengalihan isu menjelang pelantikan presiden.

Tak hanya itu, FS juga menuliskan doa buruk untuk Wiranto.

Baca Juga: Seksinya Calon Menantu Maia Estianty Marsha Aruan Pakai Atasan Ketat Pamer Lekuk Tubuh Langsing yang Mencuri Perhatian!

Atas tindakan sang istri, Peltu YNS juga harus menanggung akibatnya.

Peltu YNS dicopot dari jabatannnya, bahkan ia harus menjalani penahanan untuk penyidikan.

Baca Juga: Terkuak Motif Penusukan Wiranto, Benarkah Ada Dendam Karena Teman Seperjuangan ISIS Ditangkap?

Sang anggota TNI dihukum karena telah melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sedangkan FS yang telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Karena sesungguhnya sikap netral harus dijunjung tinggi oleh seluruh prajurit TNI AU dan keluarga besar tentara (KBT).

Baca Juga: Jadi Sorotan, Intip Cantiknya Calon Menantu Jokowi Felicia Tissue Saat Wisuda Bareng Kaesang Pangarep di Singapura

Ternyata tak hanya Peltu YNS saja yang dicopot dari jabatannya karena ulah sang istri.

Anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan dua Z juga baru saja dicopot dari jabatannya oleh Kepala Staf karena komentar sang istri di media sosial.

Baca Juga: Komentari Kasus Penusukan Wiranto, Hanum Rais Dilaporkan Polisi

Melansir laman Antara, Sabtu (12/10/2019), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah mencopot jabatan Kolonel HS dan Serda Z.

"Proses administrasi (hukuman terhadap HS dan Z) sudah saya tandatangani. Tetapi besok akan dilepaskan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar,"

Baca Juga: Tanpa Pakai Busana Belahan Dada Rendah, Tampilan Seksi Aurel Hermansyah dengan Baju Semi Transparan Justru Curi Perhatian!

"Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujar Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019), dikutip Grid.ID dari Antara.

Atas ulang sang istri, para nggota TNI ini harus menjalani penahanan selama 14 hari.

Baca Juga: Kisah Cinta SA atau Abu Rara, Pelaku Penusukan Wiranto: Nikah 3 Kali Hingga Harus Dipenjara Gara-gara Kawin Lari

(*)