"Dia itu sungguh-sungguh dan terlihat dari bagaimana keluarga besarnya Betrand, ayah ibunya, keluarga besarnya, dan seluruh masyarakat Manggarai menyambut dengan antusias proses itu.
"Sehingga dengan adanya 2 peristiwa ini, proses hukum yang sedang kita jalankan yang sebentar lagi ada penetapannya,"
"Dan juga proses adat yang ada di Manggari itu sudah membuktikan niat yang tulus daripada Ruben untuk mengangkat Betrand sebagai anak asuhnya," papar Minola.
Permohonan hak asuh Betrand Peto yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah berjalan sejak akhir bulan September lalu.
Sebentar lagi, majelis hakim akan membacakan penetapan terkait status hak asuh Betrand sebagai anak angkat Ruben dan Sarwendah.
"Proses hukum legal formal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini kita tinggal menunggu penetapan,"
"Dalam waktu dekat, kita sudah akan mendengarkan penetapan dari hakim yang memeriksa perkara ini," pungkas Minola.
(*)