Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah, selama beberapa bulan terakhir ini tengah menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, Ruben Onsu dan Sarwendah memutuskan untuk mengangkat Betrand Peto, remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai anaknya.
Ruben Onsu dan Sarwendah baru saja menjalani prosesi adat kampung halaman Betrand Peto pada Sabtu (5/10/2019) kemarin.
Meski sudah sah secara hukum adat, namun pasangan ini belum sah secara hukum menjadi orang tua Betrand Peto.
Presenter berusia 36 tahun itu masih harus menunggu keputusan dari pengadilan, dan tentu saja belum membuat hatinya merasa lega.
Terkait hal tersebut, Minola Sebayang selaku pengacara yang ditunjuk langsug oleh Ruben Onsu, memberikan penjelasannya.
Dilansir Grid.ID dari tayangan kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT pada Jumat (11/10/2019), Minola menjelaskan ritual adat yang sudah dijalani Ruben dan Sarwendah tidak ada hubungannya dengan proses hukum.
"Proses adat yang kemarin dijalani Ruben di Manggarai NTT dalam rangka pengangkatan hak asuh Betrand itu tidak ada hubungannya dengan proses hukum,"
"Karena proses hukum itu kan bukti-bukti yang dimintakan sudah tertentu, jadi tidak suatu keharusan untuk dilakukan proses adat seperti yang dilakukan Ruben kemarin di Manggarai," terang Minola.
Meski begitu, proses tersebut dapat menguatkan bukti-bukti yang sudah diberikan kepada majelis hakim.
"Mestinya itu bisa menjadi suatu pertimbangan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah kami serahkan di Pengadilan,"
"Betapa besar niat Ruben untuk mengangkat Betrand sebagai anak asuhnya itu tidak main-main," ujar Minola.
Baca Juga: Jumlah Saldo Tabungannya Dibocorkan Raffi Ahmad, Ruben Onsu Ngeles: Itu Uang Tepung Sama Ayam!
"Dia itu sungguh-sungguh dan terlihat dari bagaimana keluarga besarnya Betrand, ayah ibunya, keluarga besarnya, dan seluruh masyarakat Manggarai menyambut dengan antusias proses itu.
"Sehingga dengan adanya 2 peristiwa ini, proses hukum yang sedang kita jalankan yang sebentar lagi ada penetapannya,"
"Dan juga proses adat yang ada di Manggari itu sudah membuktikan niat yang tulus daripada Ruben untuk mengangkat Betrand sebagai anak asuhnya," papar Minola.
Permohonan hak asuh Betrand Peto yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah berjalan sejak akhir bulan September lalu.
Sebentar lagi, majelis hakim akan membacakan penetapan terkait status hak asuh Betrand sebagai anak angkat Ruben dan Sarwendah.
"Proses hukum legal formal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini kita tinggal menunggu penetapan,"
"Dalam waktu dekat, kita sudah akan mendengarkan penetapan dari hakim yang memeriksa perkara ini," pungkas Minola.
(*)