Find Us On Social Media :

Mengenal Sosok Kolonel Hendi, Dandim Kendari Suka Ajak Anggotanya Rutin Olahraga, Masih Sempat Sepedaan Sehari Sebelum Lepas Jabatan

By Nicolaus, Sabtu, 12 Oktober 2019 | 19:01 WIB

Upacara lepas jabatan Kolonel Hendi

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Grid.ID - Sosok Kolonel Lav Hendi Suhendi yang menjabat sebagai Dandim Kendari ramai jadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, Kolonel yang baru menjabat sebagai Dandim Kendari selama 55 hari ini mendadak harus dicopot jabatannya.

Kasus pencopotan ini karena berbuntut dari perbuatan sang istri di media sosial.

Baca Juga: Kondisinya Kian Membaik Pasca Operasi, Wiranto Sudah Bisa Tertawa Lepas Dengar Guyonan Surya Paloh yang Menjenguknya

Dikabarkan istri dari Hendi, Irma Zulkifli Nasution memosting nyinyiran di Facebook terkait penusukan yang dilakukan terduga teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Ia dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Baca Juga: Dikenal Cerdas dan Menyandang Gelar Sarjana Hukum, Jalan Hidup Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto Tak Semulus Pendidikannya, Kerjanya Serabutan Hingga Jadi Korban Penggusuran

Suami dari IPDL tersebut akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yakni penahanan ringan.

Baca Selengkapnya