Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR
Grid.ID - Putri pendangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Saida, ditangkap di kediamannya di Kawasan Cawang, Jakarta Timur, karena kasus narkoba, Jumat(16/2/2018).
Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram serta alat hisap sabu bekas pakai.
Dilansir Grid.ID dari Kompas, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menggelar konferensi pers dalam rangka mengungkap kronologi penangkapan Dhawiya.
(BACA: Tidak Tahu Kondisi Ayahnya, Begini Kabar Anak-anak Fachri Albar Saat Ini)
Dalam pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan kronologi penangkapan tersebut.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Cawang ada beberapa kegiatan narkoba.
Dari situ kemudian kasubdit 1 memerintahkan staf untuk melakukan penyelidikan," ujar Argo.
Pada Jumat (16/2/2018) pukul 00.30 WIB, polisi menciduk M alias Muhammad di depan halaman garasi sebuah rumah di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Dari tangan M yang belakangan diketahui sebagai kekasih Dhawiya, polisi menyita satu klip kecil berisi sabu seberat 0,38 gram, satu telepon genggam hitam.
Pihaknya kemudian masuk ke dalam rumah untuk melakukan penggeledahan.
Di sebuah kamar, didapati Dhawiya bersama kakak lelaki serta iparnya sedang mengisap sabu.