Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Yim Pek Ha akhirnya divonis 18 tahun penjara atas perbuatan kejinya.
Yim Pek Ha terbukti menyiksa Nirmala Bonat yang bekerja sebagai PRT asal Kupang.
Kasus penyiksaan brutal oleh majikan perempuan Nirmala Bonat tersebut terungkap saat seorang penjaga keamanan kondominium melihat Nirmala dengan wajah penuh luka memar, bengkak, dengan darah yang mengalir dari kepala dan mulut sedang duduk dan menangis di tangga.
Petugas langsung menelepon polisi, yang kemudian segera membawanya ke rumah sakit, Kuala Lumpur Hospital.
2. Kisah TKW Siti Hajar
Pada tahun 2010, Hau Yuan Tyng dihukum tahun lalu karena luka-luka pada pembantu rumah tangganya.
TKW bernama Siti Hajar dianiaya menggunakan palu, gunting dan disiram dengan air mendidih.
(BACA: Jenasah Adelina Sudah Pulang, TKW NTT yang Tewas Di Malaysia)
3. Kisah TKW Modesta Rangga Eka
Kasus penyiksaan Siti Hajar belum tuntas, kini muncul lagi kasus Modesta Rangga Eka (26).
Perempuan asal Kupang ini disiksa majikan perempuan berusia 37 tahun.
Tubuh Modesta luka parah. Bahkan, kupingnya pernah diiris. Gaji Modesta selama 19 bulan pun belum dibayar.