Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana telah mengusulkan sebuah moratorium untuk mengirim warganya bekerja di Malaysia setelah kematian seorang TKW yang diduga dianiaya oleh majikannya.
Dikutip Grid.ID dari The Star Online, Rusdi telah menyarankan untuk mencegah TKW dikirim ke Malaysia dan juga telah meminta restrukturisasi proses ketenagakerjaan.
"Moratorium itu penting agar kita bisa merestrukturisasi sistem ketenagakerjaan TKI untuk mencegah kasus seperti Adelina terjadi lagi," kata Rusdi.
Rusdi juga mengatakan bahwa hubungan kedua negara kurang harmonis akibat pelecehan terhadap para TKW.
Dia menambahkan bahwa untuk menjalin kerja sama antar kedua negara, pelecehan dan kekerasan yang terjadi terhadap Adelia tidak boleh diulang.
Laporan tersebut juga mengutip Rusdi yang mengatakan bahwa presiden Indonesia Joko Widodo sebelumnya juga telah mengangkat isu untuk menghentikan perekrutan TKW dengan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak di Kuching tahun lalu.
Kasus seperti Adelia ini sebelumnya juga pernah terjadi di Malaysia.
(BACA: TKW Asal NTT Diduga telah Dibunuh, Tetangga Bongkar Kelakuan Majikannya di Malaysia)
Berikut adalah 4 kisah paling keji yang dialami TKW Indonesia di Malaysia:
1. Kisah TKW Nirmala Bonat
Pada tahun 2003, pekerja rumah tangga Indonesia bernama Nirmala Bonat disiram dengan air panas dan disetrika oleh majikannya.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Yim Pek Ha akhirnya divonis 18 tahun penjara atas perbuatan kejinya.
Yim Pek Ha terbukti menyiksa Nirmala Bonat yang bekerja sebagai PRT asal Kupang.
Kasus penyiksaan brutal oleh majikan perempuan Nirmala Bonat tersebut terungkap saat seorang penjaga keamanan kondominium melihat Nirmala dengan wajah penuh luka memar, bengkak, dengan darah yang mengalir dari kepala dan mulut sedang duduk dan menangis di tangga.
Petugas langsung menelepon polisi, yang kemudian segera membawanya ke rumah sakit, Kuala Lumpur Hospital.
2. Kisah TKW Siti Hajar
Pada tahun 2010, Hau Yuan Tyng dihukum tahun lalu karena luka-luka pada pembantu rumah tangganya.
TKW bernama Siti Hajar dianiaya menggunakan palu, gunting dan disiram dengan air mendidih.
(BACA: Jenasah Adelina Sudah Pulang, TKW NTT yang Tewas Di Malaysia)
3. Kisah TKW Modesta Rangga Eka
Kasus penyiksaan Siti Hajar belum tuntas, kini muncul lagi kasus Modesta Rangga Eka (26).
Perempuan asal Kupang ini disiksa majikan perempuan berusia 37 tahun.
Tubuh Modesta luka parah. Bahkan, kupingnya pernah diiris. Gaji Modesta selama 19 bulan pun belum dibayar.
Modesta berhasil melarikan diri dari majikannya yang tinggal di Jalan 8, Kampung Baru, Ampang, Malaysia, setelah ditolong tetangga yang iba melihat kondisinya.
Tetangga tersebut langsung menelepon polisi.
Tak lama kemudian, aparat Kepolisian Diraja Malaysia mendatangi rumah tersebut untuk membebaskan Modesta sekaligus menangkap majikannya.
Modesta mulai bekerja di keluarga tersebut sejak November 2007.
Majikannya berulang kali menyiksa Modesta jika menganggap pekerjaannya tidak benar.
Akibat penyiksaan bertubi-tubi tersebut, ia mengalami luka parah di bagian telinga, kepala, kaki, dan beberapa bagian tubuhnya.
4. Kisah TKW Suyanti
Seorang TKW lainnya bernama Suyanti juga diduga ditampar dan dipukul setiap hari oleh majikannya Rozita Ali pada tahun 2016.
Dia melarikan diri dan ditemukan tidak sadarkan diri di dekat saluran pembuangan oleh seorang satpam.
Majikannya didakwa dengan percobaan pembunuhan.
5. Kisah TKW Adelina Lisao
Pada tanggal 11 Februari lalu, pekerja rumah tangga Indonesia berusia 21 tahun Adelina Lisao diduga dianiaya oleh majikannya.
Dia ditemukan dengan luka di tangan dan kakinya, sementara kepala dan wajahnya membengkak.
Adelina meninggal karena beberapa kegagalan organ setelah dia diselamatkan oleh kelompok perlindungan pekerja migran.
Tetangga majikan yang melihatnya berkata bahwa dia pernah disuruh tidur dengan anjing.
(BACA: Gara-gara Angpao, TKW Indonesia di Singapura Ditangkap Polisi)
Indonesia sebelumnya memberlakukan moratorium pengiriman PRT ke Malaysia pada tahun 2009.
Namun larangan tersebut dicabut pada tahun 2011.
Selama periode tersebut, pekerja rumah tangga dari Vietnam, Kamboja dan Filipina melakukan perjalanan ke Malaysia untuk mengisi kekurangan tersebut.
Namun pelecehan terhadap pelayan Kamboja juga menyebabkan Perdana Menteri Hun Sen melarang warganya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia dari tahun 2011 sampai 2017. (*)