Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka usai ketahuan menyetubuhi putri kandungnya selama 20 tahun terakhir.
Bahkan, sang putri diketahui sudah melahirkan sebanyak 6 kali!
Karena perbutannya itu, ia didakwa dengan 36 kasus pemerkosaan dan satu dakwaan kekerasan seksual.
Melansir dari Dailymail, kelakuan bejatnya ini telah ia lakukan sejak putrinya berumur 14 tahun.
Saat itu, untuk melancarkan aksinya, sang pria membuat cerita palsu dengan menyebut ada sosok astral yang menyuruh putrinya untuk berhubungan badan dengannya.
Sang pria juga diketahui suka mengancam tiap kali putrinya menolak melayani nafsu bejatnya.
Baca Juga: Ingin Punya Pacar Brondong 6 Tahun Lebih Muda, Brisia Jodie: Kalau yang Gede Nanti Kita Diatur!
Karena jengah, sang putri pun melaporkan ayahnya itu ke Pengadilan Swansea pada 2018.
Kemudian, pada Kamis (10/10/2019) kemarin dirinya menjalani sidang pertamanya.
Dalam persidangan yang berlangsung selama 4,5 jam itu, Hakim Paul Thomas sampai mengatakan kalau kasus ini adalah salah satu yang terburuk selama 40 tahun dia bekerja.