"Kasus ini adalah salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani sepanjang 40 tahun karir saya sebagai hakim dan pengacara," katanya.
Pembacaan vonis sang pria sendiri baru akan digelar pada 18 Oktober nanti.
Namun, Hakim Thomas sempat mengatakan kalau sang pria akan dihukum sangat lama.
Baca Juga: Leeteuk Super Junior Ngaku Didekati Orang tua J-Hope BTS, Ada Apa?
"Jangan terkejut mendengar vonisnya, karena akan menjadi hukuman penjara paling lama," katanya.
Sementara itu, Detektif Kepala Inspektur Paul Jones dari Kepolisian Dyfed-Powys menyatakan, dia berterima kasih karena korban bersedia untuk berbicara.
Pasalnya tidak banyak korban yang mau bersaksi atas kejadian pemerkosaan yang menimpanya, apalagi jika itu dilakukan oleh ayah sendiri.
Baca Juga: Leeteuk Super Junior Ngaku Didekati Orang tua J-Hope BTS, Ada Apa?
Inspektur Jones pun berharap agar korban-korban kekerasan lain yang bersedia berbicara.
"Saya ingin berterima kasih atas keberanian korban membongkar kasus ini, dan saya berharap dia bisa membangun kembali kehidupannya," ujar Inspektur Jones kepada media.
(*)