Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka usai ketahuan menyetubuhi putri kandungnya selama 20 tahun terakhir.
Bahkan, sang putri diketahui sudah melahirkan sebanyak 6 kali!
Karena perbutannya itu, ia didakwa dengan 36 kasus pemerkosaan dan satu dakwaan kekerasan seksual.
Melansir dari Dailymail, kelakuan bejatnya ini telah ia lakukan sejak putrinya berumur 14 tahun.
Saat itu, untuk melancarkan aksinya, sang pria membuat cerita palsu dengan menyebut ada sosok astral yang menyuruh putrinya untuk berhubungan badan dengannya.
Sang pria juga diketahui suka mengancam tiap kali putrinya menolak melayani nafsu bejatnya.
Baca Juga: Ingin Punya Pacar Brondong 6 Tahun Lebih Muda, Brisia Jodie: Kalau yang Gede Nanti Kita Diatur!
Karena jengah, sang putri pun melaporkan ayahnya itu ke Pengadilan Swansea pada 2018.
Kemudian, pada Kamis (10/10/2019) kemarin dirinya menjalani sidang pertamanya.
Dalam persidangan yang berlangsung selama 4,5 jam itu, Hakim Paul Thomas sampai mengatakan kalau kasus ini adalah salah satu yang terburuk selama 40 tahun dia bekerja.
"Kasus ini adalah salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani sepanjang 40 tahun karir saya sebagai hakim dan pengacara," katanya.
Pembacaan vonis sang pria sendiri baru akan digelar pada 18 Oktober nanti.
Namun, Hakim Thomas sempat mengatakan kalau sang pria akan dihukum sangat lama.
Baca Juga: Leeteuk Super Junior Ngaku Didekati Orang tua J-Hope BTS, Ada Apa?
"Jangan terkejut mendengar vonisnya, karena akan menjadi hukuman penjara paling lama," katanya.
Sementara itu, Detektif Kepala Inspektur Paul Jones dari Kepolisian Dyfed-Powys menyatakan, dia berterima kasih karena korban bersedia untuk berbicara.
Pasalnya tidak banyak korban yang mau bersaksi atas kejadian pemerkosaan yang menimpanya, apalagi jika itu dilakukan oleh ayah sendiri.
Baca Juga: Leeteuk Super Junior Ngaku Didekati Orang tua J-Hope BTS, Ada Apa?
Inspektur Jones pun berharap agar korban-korban kekerasan lain yang bersedia berbicara.
"Saya ingin berterima kasih atas keberanian korban membongkar kasus ini, dan saya berharap dia bisa membangun kembali kehidupannya," ujar Inspektur Jones kepada media.
(*)